Home Ekonomi Serapan Anggaran Kementerian PUPR Baru Mencapai 26,18 Persen

Serapan Anggaran Kementerian PUPR Baru Mencapai 26,18 Persen

Jakarta, Gatra.com - Memasuki akhir semester pertama tahun 2019 penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dinilai masih rendah. Menurut data yang ada, tingkat serapan anggaran Kementerian PUPR masih jauh di bawah rata-rata nasional yaitu 40 persen.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penyerapan anggaran untuk Kementerian PUPR masih di angka 26,18 persen. “Kalau kita lihat di data yang ada per 8 Juli 2019, realisasi serapan anggaran itu baru Rp30,8 triliun. Sementara total pagu anggaran yang kita terima mencapai Rp117,8 triliun. Terkait realisasi fisik kita juga masih di angka 27,36 persen,” papar Basuki saat ditemui di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa (9/7).

Dalam data tersebut,direktorat yang tercatat memiliki serapan anggaran tertinggi yakni Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dengan angka 30,41 persen atau sekitar Rp2,51 triliun dari total alokasi pagu anggaran Rp23,16 triliun.

Sementara itu, direktorat yang memiliki angka serapan terendah yakni Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan angka 10,86 persen atau sekitar Rp2,51 triliun dari total alokasi pagu Rp23,16 triliun.

“Lambannya penyerapan anggaran ini karena beberapa faktor. Ada reorganisasi, puasa, lebaran, sehingga harus menghentikan pekerjaan sementara. Mudah-mudahan dengan evaluasi ini teman-teman sekalian kan diagnosisnya 92,75 persen, untuk nasional kan akhir tahun itu 95 persen. Insya Allah masih bisa,” jelas Basuki.

Selain faktor tersebut di atas, Basuki menyebutkan masa Pemilihan Umum juga turut memengaruhi kinerja Kementerian PUPR dalam menyerap anggaran. Setelah pesta demokrasi usai, Menteri Basuki berharap pihaknya dapat mengejar target pekerjaan yang belum tuntas.

122