Home Politik Jelang Munas, Golkar Jabar Soalkan Klaim 400 Suara Bamsoet

Jelang Munas, Golkar Jabar Soalkan Klaim 400 Suara Bamsoet

Bandung, Gatra.com- Saling klaim suara calon ketua umum terjadi di tubuh partai Golkar jelang agenda Musyawarah Nasional (Munas) Desember 2019 ini. Kian memanas, menyusul kubu Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan sudah mengantongi 400 dukungan pemilik suara.

Ketua DPD Jabar Dedi Mulyadi sebagai pihak yang kerap menyuarakan Airlangga Hartarto untuk kembali memimpin Partai Golkar mempertanyakan hal tersebut.

"Yang mengklaim mendapat dukungan 400 itu tolong jelasin dari DPD mana saja? Didasarkan hasil pleno atau tidak?," ujar Dedi saat konferensi pers di Kantor DPD Partai Golkar Jabar, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Selasa (9/7).

Baca juga: Sebanyak 400 Unsur DPD Golkar Diklaim Merapat Ke Airlangga

Selain itu, Dedi meragukan pihak yang mengklaim 400 suara dukungan yang dialamatkan ada Bamsoet tersebut. Sebab, bukan tak mungkin orang yang berada di luar struktur partai Golkar.

"Kemudian yang mengklaimnya ini pemilik suara atau bukan? Atau orang yang berada di struktur Partai Golkar atau bukan," katanya.

Bahkan, Dedi menantang kubu Bamsoet untuk memberikan bukti yang sah terkait dukungan itu. Pihaknya curiga bahwa hal tersebut hanya klaim dari sejumlah pihak yang tidak lagi memiliki hubungan struktural dengan partai.

"Kan sampai hari ini tidak bisa membuktikan siapa yang mendukungnya. Biarkan (soal dukungan) diselesaikan oleh keluarga besar Golkar yang mempunyai otoritas. Jangan ada pihak lain yang munculnya hanya menjelang munas," katanya.

Baca juga: Pengamat Politik: Saatnya Golkar Memainkan Politik Tengah

Disinggung soal dukungan yang dikantongi Airlangga Hartarto, Dedi mengatakan terus menguat. Yaitu mencapai 468 suara dari total pemilik suara Munas Partai Golkar yang jumlahnya mencapai 557 suara. Seluruh dukungan itu didasarkan pada rapat pleno di DPD II atau kabupaten kota dan rapat pleno di DPD I atau provinsi.

"Termasuk organisasi pendiri Partai Golkar. Dibubuhi tandatangan dan cap basah. Kemudian berstempel, yang sifatnya mengikat, baik secara moral organisasi maupun administrasi organisasi," jelasnya.

Dia memastikan, dukungan kepada Airlangga tersebut dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya baik secara hukum maupun administrasi.

"Kalau kami memiliki dokumen yang jelas, fotonya bada, peristiwa penyampaian dukungannya ada. Ya, kita tentunya seluruh regulasi ini memiliki aspek administrasi yang memadai," pungkasnya.

510