Merangin, Gatra.com – Untuk bisa naik pangkat dan mendapatkan jabatan sebanyak 111 orang guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diduga memalsukan Penilaian Angka Kredit (PAK). Diduga para guru tersebut main mata dengan oknum Diknas Pendidikan Kabupaten Merangin.
"Kalau saja mereka tidak mengikuti prosedur ini menjadi satu pembodohan publik sebab ini berkaitan dengan proses dan kewajiban para guru dalam proses belajar mengajar,” ujar sumber Gatra.com berinisial IN, Selasa (9/7).
Menurutnya dari ratusan guru tersebut yang mendapatkan penilaian secara resmi hanya puluhan orang saja. Namun ratusan guru yang mendapatkan penilaian tidak wajar berjumlah ratusan.
"Yang resmi hanya puluhan namun yang mendapatkan nilai dengan cara tidak wajar ratusan. Salah satu tugas wajibnya adalah memiliki karya ilmiah dan memiliki nilai kecukupan di bidangnya tapi ini tidak ada sama sekali," katanya.
Yang sangat disayangkan, kata IN, apa yang dilakukan oleh para guru tersebut tidak sesuai dengan empat kompetensi guru yang meliputi pedagogi, kepribadian, profesional dan sosial.
"Ini sangat jelas melanggar Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Kalau tetap dilanggar maka sanksi berupa penurunan pangkat dan mengembalikan gaji," ucapnya.
Kabid Pembinaan dan ketenagaan Diknas Merangin, Hijrul mengatakan bahwa yang masuk di bidangnya hanya 20 orang dan empat dinyatakan tidak lolos.
"Yang masuk secara prosedural 20 orang dan 4 yang tidak lolos. Yang lainnya saya tidak tahu dan jika ada oknum yang bermain saya tidak mengetahui," katanya.
Terpisah Kadiknas Merangin, Jubir bahkan mengaku tandatangannya di-scan. Ia akan langsung menyurati BKPSDMD Merangin agar membatalkan berkas yang tidak prosedural.
"Saya akan kirimkan surat resmi kepada BKPSDMD Merangin agar membatalkan berkas PAK sebab tidak prosedural dan ini merugikan para guru dan mencoreng dunia pendidikan di Merangin," ujarnya.