Home Ekonomi PAD Muaro Jambi Menurun Sedikit Rp294 Juta dari Target

PAD Muaro Jambi Menurun Sedikit Rp294 Juta dari Target

Muaro Jambi, Gatra.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muaro Jambi pada rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2019 mengalami sedikit penurunan dari angka yang ditargetkan pada APBD induk. Besaran PAD yang ditargetkan semula sebesar Rp80 miliar menurun sebesar Rp294 juta.

Sekda Muaro Jambi, M.Fadhil Arief mengatakan bahwa penurunan target PAD itu terjadi karena dipengaruhi adanya perubahan beberapa regulasi. Namun, hendaknya perubahan regulasi itu tidak dijadikan sebagai kendala dalam membuat terobosan baru menggali potensi PAD yang ada.

"Memang ada perubahan regulasi sesuai aturan dari pusat yang sedikit banyak berpengaruh kepada PAD yang kita terima. Ini sudah kita lakukan reviuw bersama para OPD untuk mengatasi dan mencari solusinya," kata M. Fadhil Arief, Selasa (9/7).

Fadhil menyatakan telah meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih inovatif dan jeli dalam menggali potensi PAD ini. "Gali dan kenali semua potensi PAD yang ada agar tercipta formulasi yang baru untuk menambah PAD," ujarnya.

Selain itu, Fadhil turut meminta agar OPD bisa mengoptimalkan PAD yang ada. Tiap OPD yang mengelola PAD diharapkan mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.

"Akan lebih bagus lagi kalau bisa over target. Hal ini tentu akan sangat membantu pemerintah dalam percepatan pembangunan di Muaro Jambi," katanya.

Adapun rincian target PAD Muaro Jambi pada APBD induk bersumber dari pos retribusi sebesar Rp12,2 miliar, pajak sebesar Rp37,5 miliar, HPKDP sebesar Rp6 miliar dan lain lain pendapatan daerah bukan pajak yang sah sebesar Rp24,3 miliar.

378