Tanjung Jabung Timur, Gatra.com - Dalam penyusunan rancangan kebijakan pembangunan untuk tahun 2020 mendatang, pasangan Romi dan Robby, bupati dan wakil bupati Tanjung Jabung Timur, masih terfokus pada infrastruktur dasar. Selain itu pembangunan sumber daya manusia juga masih menjadi kebijakan mereka.
Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Robby Nahliansyah mengatakan kebijakan umum pembangunan daerah pada 2020 mendatang, Pemkab Tanjung Jabung Timur masih berorientasi pada azas manfaat untuk rakyat dan prioritas pencapaian tujuan pembangunan.
"Pada 2020 mendatang, kebijakan anggaran belanja tidak lagi berdasarkan Money Follow Function melainkan berdasarkan Money Follow Program," katanya, Selasa (9/7).
Dijelaskan Robby, arah kebijakan umum pembangunan yang akan dilakukan seperti yang tertuang dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2016 hingga 2021. Kebijakannya meliputi peningkatan pertumbuhan ekonomi berkualitas, meningkatkan tata kelola pemerintahan, dan mempertajam fokus pembangunan daerah yang adil melalui pengurangan kesenjangan pendapatan antar golongan masyarakat.
Sementara prioritas pembangunan masih berupa peningkatan infrastruktur dasar yang menjadi point pertama. Seperti salah satunya akan memulai pembangunan Jembatan Nipah-Sadu. Rencananya, pembangunan jembatan ini akan dilakukan secara multiyears. Dimana akan dikerjakan dari tahun 2020 hingga 2021.
Selain peningkatan infrastruktur dasar, Pemkab Tanjung Jabung Timur juga akan melakukan peningkatan SDM sebagai arah kebijakan dan sasaran program prioritas. Di samping itu juga akan melakukan peningkatan produksi sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan. Salah satu langkahnya dengan memberikan penguatan fungsi dan peran BUMD, koperasi, dan keberadaan BumDes yang ada ditiap desa.
"Peningkatan peran serta stakeholder juga penting, dalam rangka pengendalian, pemantauan, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan itu sendiri," kata Robby.
Sementara itu, untuk APBD Kabupaten Tanjunb Jabung Timur pada 2020 mendatang, dalam laporan KUA dan PPAS disebutkan, pendapatan daerah sebesar Rp1.013.985..697.823,52. Rencana pendapatan tersebut berasal dari PAD sebesar Rp50 miliar lebih, dana perimbangan sebesar Rp818 miliar lebih, dan dana lain-lain yang merupakan pendapatan yang sah sebesar Rp144 miliar lebih.
Sementara untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2020, pemerintah daerah mengganggarkan sebesar Rp1.065.332.197.823,52. Dengan rincian, untuk belanja tidak langsung sebesar Rp608 miliar lebih, dan belanja langsung sebesar Rp456 miliar lebih.