Home Politik Fahri Hamzah Usul KPK Digabung dengan Ombudsman

Fahri Hamzah Usul KPK Digabung dengan Ombudsman

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyebut lembaga KPK bisa digabung dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM. Penggabungan itu diyakini dapat menciptakan ketertiban secara masif. 

Menurut dia, Korea Selatan berhasil menggabungkan lembaga antirasuah dengan kepolisian. Hasil penyelidikan perkara dari KPK Korea Selatan diserahkan ke kepolisian diproses secara hukum.

"Ambil jalan ini mau ke mana, kita berkomitmen atau tidak, ingin menyelesaikan masalah? Apakah korupsi ini hanya akan menjadi tontonan yang menarik sekian abad ke belakang," ujar Fahri di Media Center DPR, Jakarta, Selasa (9/7).

Politisi PKS ini menyesalkan kewenangan Ombudsman yang sangat terbatas. Seharusnya lembaga mempunyai tangan melakukan investigasi dan akan lebih baik jika digabung dengan KPK. 

"Makanya gabung dia dengan KPK, kasih kewenangan investigatif yang lebih besar, supaya bisa melacak banyak hal. Sebab malpraktek ini kan ada diseluruh Indonesia bukan cuma di Jakarta," jelasnya.

Fahri menambahkan apabila penanganan tindak pidana korupsi ingin lebih kuat lagi, Indonesia harus bisa mencontoh Amerika Serikat.

"Polisinya diperkuat, Bareskrim diperkuat, lalu di antara lembaga negara dilakukanlah peradilan etika. Supaya pejabat yang melanggar itu jangan mondar-mandir dipanggil secara hukum, pecat aja. Lucuti kekuasaannya supaya dia jangan korupsi lagi. Begitu caranya," ungkap Fahri.

 

1112