Sungaipenuh, Gatra.com – Peternak atau pedagang yang akan memotong hewan di RPH tidak perlu khawatir. Pasalnya, restribusi penggunaan rumah potong tersebut, hanya Rp15 ribu per ekor.
Sedangkan fasilitas yang disediakan di lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkot Sungaipenuh, cukup lengkap.
Mulai dari dokter hewan, fasilitas air bersih, sampai dengan transportasi untuk mengangkut daging ke pasar, juga sudah tersedia.
“Sesuai Perda, retribusi penggunaan fasilitas di RPH hanya Rp15 ribu per ekor, jadi tidak memberatkan pedagang,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Sungaipenuh, Edi Juarsa, Selasa (9/7).
Baca Juga: Warga Sungaipenuh Diminta Potong Hewan di Rumah Potong
Katanya, jika sudah banyak masyarakat memotong hewan di RPH, maka akan lebih mudah mengendalikan penyakit hewan dan penyebaran penyakit yang bisa menular ke manusia.
Karena ada tim medis dokter hewan, yang memastikan hewan yang dipotong tidak terjangkit penyakit sebelum dijual ke pasaran.
"Masyarakat boleh membawa penjagal atau pemotong sendiri menggunakan fasilitas yang ada di RPH," ucapnya.