Sungaipenuh, Gatra.com – Empat Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Sungaipenuh diringkus tim Buser Polres Kerinci saat bermain judi kartu remi.
Keempat pelaku diamankan polisi dari rumah MN, yang berlokasi di Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh.
Keempat pelaku, yakni inisial D (38), YPA (38) , N (61), dan I (46). Mereka ditangkap pada Senin (8/7) sekira pukul 13.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan dari laporan masyarakat yang sudah lama resah akibat adanya rumah di lingkungan mereka yang sering dijadikan tempat judi.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Toni Hidayat, membenarkan adanya penangkapan empat IRT yang sedang bermain judi remi.
“Usai dapat info dari masyarakat, tim buser Polres Kerinci lalu mendatangi rumah yang dimaksud,” kata Toni, Selasa (9/7).
Saat digerebek petugas, empat IRT yang tengah asyik berjudi tersebut tanpa perlawanan. Kemudian, mereka diborgol dan dibawa ke Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.