Pekanbaru, Gatra.com - Asep Mahpudin 45 tahun kini harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi Polres Pelalawan, Riau.
Dia menjadi tersangka oleh meninggalnya Junjung Siregar (23) tahun yang ditemukan terkubur di belakang rumah Nur Arifin di Desa Petani Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau.
Saat ditemukan oleh Nur Arifin, korban dalam keadaan telanjang dan terkubur dengan posisi tertelungkup. Kejadian ini sontak membikin warga kaget. Nur Arifin melaporkan kejadian itu ke Polres Pelalawan bersama warga sekitar.
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan cerita, persoalan ini terungkap setelah adanya laporan penemuan jasad korban pada 05 Juli 2019 sekitar pukul 13.30 wib.
Nur Arifin curiga dengan timbunan tanah yang berada di belakang rumahnya sejak Kamis (4/7) itu. Penasaran, Nur mencoba menggali. Dia kaget bukan main setelah menengok ada jasad manusia di timbunan itu.
"Kita belum tau identitas korban, maka kita lakukan otopsi di Instalasi Kedokteran Forensik dan Perawatan Jenazah RS Bhayangkara Pekanbaru. Dari sanalah baru kita ketahui identitas korban itu," Katanya Selasa (9/7).
Dari hasil otopsi, Junjung tewas dengan beberapa memar dibagian tubuhnya. Seperti bagian belakang kepala, lengan kiri atas dan bagian anusnya yang diduga telah di sodomi. Ada juga luka robek pada sela iga di dada kiri dan beberapa memar akibat pukulan benda tumpul lainnya.
"Hari itu juga kita berhasil mengantongi identitas pelaku dan kita tangkap di wilayah Pelalawan," terang Kaswandi.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ketahuan kalau pelaku tega melakukan hal keji itu lantaran korban menolak untuk diajak berhubungan intim. Pelaku juga mengakui bahwa dia mengalami kelainan seksual; tertarik sesama jenis.
Asep kemudian cerita lebuh jauh kalau kelainan yang dia alami itu mulai dia rasakan setelah Asep juga pernah menjadi korban sodomi saat menjalani hukuman kasus pembunuhan sebelumnya.
"Dia ini resedivis kasus pembunuhan di Tembilahan Indragiri Hilir. Saat ini kita sedang lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kaswandi.