Home Gaya Hidup Tawarkan PSK di Twitter, Mahasiswi 22 Tahun Ditangkap

Tawarkan PSK di Twitter, Mahasiswi 22 Tahun Ditangkap

Sleman, Gatra.com - Seorang mahasiswi berinisial AGS, 22 tahun, yang tinggal di  kos eksklusif di Nologaten, Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap polisi. AGS tersangka muncikari yang menawarkan PSK lewat media sosial Twitter. 
 
Kepala Unit 3 Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Sleman Ipda Apfryyadi mengatakan, tersangka diciduk pada 24 Juni 2019. Polisi menangkap AGS setelah berhasil mengungkap layanan prostitusi yang disediakan oleh tersangka. 
 
AGS diketahui menjadi muncikari memanfaatkan media sosial Twitter dengan akun @mecca951. Pada akun yang dibuat pada medio Juni 2019 itu tertera tulisan 'Open bo Jogja, 1x 500 maksimal 1jam'. Tertulis juga nomor yang bisa dihubungi, 082331008***. 
 
"Petugas melakukan penyelidikan di hotel kawasan Depok. Dalam salah satu kamar itu, seorang perempuan yang diduga pekerja seks komersial sedang melayani seorang pria," kata Apfryyadi saat konferensi pers di Markas Polres Sleman, Selasa (9/7). 
Setelah keduanya diinterogasi, polisi mendapat informasi tentang jasa layanan seks AGS. Petugas pun langsung menangkap AGS di kosnya. "Setiap kali transaksi ditawarkan Rp500 ribu untuk satu jam. Pembagiannya muncikari mendapatkan Rp100 ribu," katanya. 
 
 
Menurut tersangka AGS, dia melakukan transaksi baru sekali. Adapun si PSK adalah kenalan AGS. "PSK-nya asal Dumai," ucapnya.
 
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita berbagai barang bukti, seperti dua bungkus kondom, tiga handphone, dan uang tunai Rp600 ribu. AGS dijerat dengan UU ITE atau pasal 296 atau 506 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
2502