Home Politik Pansel Komite Kejaksaan RI Loloskan 77 Calon Anggota KKRI

Pansel Komite Kejaksaan RI Loloskan 77 Calon Anggota KKRI

Jakarta, Gatra.com - Komite Kejaksaan RI (KKRI) meloloskan 77 calon anggota KKRI setelah menyeleksi 88 orang pada  5 Juli 2019. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KKRI, Basrief Arief mengatakan, peserta lolos umumnya pensiunan pegawai negeri, pensiunan jaksa, dan pensiunan jaksa. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tes kompetensi. 

"Yang pasti harus memiliki pengetahuan dan bekerja di bidang hukum paling tidak selama 15 tahun," katanya, saat dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (9/7).

Basrief menjelaskan, tugas KKRI yakni melakukan pemantauan, penilaian, dan pengawasan terhadap jaksa serta pegawai Kejaksaan. Ini berdasarkan kinerja dinas maupun perilaku. Selain itu, memiliki wewenang untuk mengawasi dan memantau kinerja organisasi Kejaksaan. 

"KKRI ini di bawah presiden. Nanti bisa merekomendasikan temuan agar Kejaksaan lebih baik kedepannya," ujar Mantan Jaksa Agung RI ke-22 itu.

Basrief menambahkan, tes selanjutnya adalah tes psikotes, kemudian uji publik dan kesehatan. Tes terakhir yaitu tes wawancara panel dengan pansel.

"Pansel memilih 18 tetapi Presiden yang memilih menjadi sembilan. Yang dipilih nanti sembilan orang oleh presiden. Tiga unsur pemerintah dan enam umum," tutur Basrief.

Basrief memiliki tim yang terdiri dari wakilnya Letjen Agus Surya Bakti, Sekretaris Fadil Zumhana. Anggota lain yakni Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Hikmahanto Juwana, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, dan Tony Spontana dari Kejaksaan.

215