Home Politik Polri Bantah Pernyataan Komnas HAM Soal Novel Baswedan

Polri Bantah Pernyataan Komnas HAM Soal Novel Baswedan

Jakarta, Gatra.com - Kepolisian membantah pernyataan Komnas HAM yang menyebutkan telah mengetahui aktor di balik penyiraman air keras yang menimpa penyindik KPK, Novel Baswedan. 

Karo Penmas Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan laporan penyelidikan Tim Gabungan Penccari Fakta (TGPF) masih bekerja menyelesaikan laporan akhir penyelidikan. 

"Tim masih bekerja. Jadi tolong bersabar apabila hasilnya sudah ada nanti kita sampaikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7). 

Laporan akhir TGPF, sambung Dedi, akan dipelajari terlebih dahulu sebelum dipublikasikan. 

"Nanti hasilnya akan disampaikan, sekali lagi beri  kesempatan teman-teman di lapangan untuk proses penbuktian seperti yang saya sampaikan kepada rekan-rekan adalah berdasarkan jejak digital, analisa-analisa terhadap ratusan CCTV, analisa terhadap ratusan audio kemudian visual," pungkas dia.

Sebelum itu, Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam Anam mengatakan bahwa pihaknya telah diinformasikan perkembangan aktual oleh TGPF dalam konteks pengungkapan pelaku dalam kasus Novel.

"Perkembangan yang kami lihat adalah sudah ditemukan empat orang diduga pelaku yang jejaknya makin terang untuk naik ke atas (penyidikan)," ungkapnya di kantornya.

1226