Jakarta, Gatra.com - Masa tugas dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah berakhir. Namun hingga saat ini hasil pelaporan terhadap kasus tersebut belum diterima markas besar Polri.
"Hasilnya sudah selesai, masih menunggu penyerahan biar dipelajari dulu ya, kita masih punya waktu untuk mempelajari. Jadi masih diagendakan dari TGPF itu menyerahkan hasilnya ke Mabes Polri," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/7).
Menurutnya apabila tim TGPF telah melaporkan secara lengkap hasil investigasi, Mabes Polri akan memaparkan penjelasannya langsung kepada publik.
"Nanti pak Kadiv Humas (M. Iqbal) akan menyampaikan, tapi yang jelas nanti dari TGPF akan menyampaikan hasilnya ke Mabes, dan Mabes akan mempelajari dan tentunya nanti tim teknis akan menyampaikan dan menindaklanjuti," katanya.
Dirinya mengatakan bahwa pihak kepolisian memiliki keinginan kuat untuk mengungkap kasus tersebut. Tidak hanya karena kasus tersebut menimpa penyidik KPK tetapi insiden penyerangan itu disinyalir telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Polri memiliki komitmen yang kuat untuk sesegera mungkin mengungkap setiap kasus demi kasus, tidak hanya kasus ini saja. Polri memiliki komitmen yang kuat ya dengan menggunakan SDM dan teknologi yang dimiliki, kita akan ungkap semaksimal mungkin," tutur Dedi.
Untuk diketahui, anggota TGPF Hendardi mengatakan bahwa mekanisme kerja dari tim adalah menyerahkan hasil pelaporan kepada Kapolri. Sebab, tim tersebut dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kami mesti sampaikan laporan kepada Kapolri dulu yang memberikan mandat kepada tim bukan melaporkan kepada ICW atau koalisi ini-itu atau siapa pun," kata Ketua Setara Institute Hendardi saat dikonfirmasi GATRA.com, Senin (8/7).