Solok Selatan, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan kantor Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat dalam dugaan kasus terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan.
Kepala Polres Solok Selatan, AKBP Imam Yulisdianto membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK yang didampingi personel Kepolisian Resor Solok Selatan, Selasa (9/7) sebagai penjagaan dan pengamanan.
"Iya ada sejumlah tim KPK yang datang sekitar 13 orang. Kami menurunkan sebanyak 20 orang personel untuk pengamanan," ujar imam Yulisdianto dihubungi Gatra dari Padang, Selasa (9/7).
Baca juga: KPK Periksa Bupati Solok Selatan Kasus Suap Proyek Masjid dan Jembatan
Sejumlah ruangan yang diperiksa diantaranya ruangan pengadaan barang dan jasa di Lantai I, ruangan kerja bupati dan unit layanan pengadaan (ULP).
"Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung. Kami belum bisa menyampaikan apa saja yang diperiksa KPK," ucapnya lagi.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria Sebagai Tersangka
Sebelumnya, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan pemilik Grup Dempo M Yamin Kahar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan keduanya terkait pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan Solok Selatan pada 2018 lalu.