Jakarta, Gatra.com - Professor Bidang Lingkungan dan Konservasi dan Kepala Lembaga Sains Terapan Universitas Indonesia, Jatna Supriatna menyampaikan bahwa pemerintah harus lebih tegas dalam pengaturan arus kendaraan di beberapa waktu tertentu. Agar nantinya, tidak ada daerah ataupun kota yang mengalami penumpukan kendaraan yang berujung pada buruknya kualitas udara.
"Harus ada pengaturan arus lintas kendaraan di jam-jam tertentu misalkan pada waktu sibuk, beberapa kendaraan tidak diperbolehkan melalui daerah tertentu ataupun sama sekali tidak diizinkan untuk dilalui seluruh kendaraan,” kata Jatna di Jakarta, Senin (8/7).
Selain oitu lanjut Jatna, langkah lain dapat dilakukan melalui pengalihan jalur ke sejumlah titik tertentu, untuk mengurangi penumpukan kendaraan.
“Beberapa negara lain yang lebih kotor dari Indonesia sudah dapat melakukan pembenahan diri dari segi polusi udara,” katanya.
Menurutnya beberapa program pemerintah seperti three in-one dan ganjil-genap merupakan program yang bagus namun hingga kini belum ada implementasi yang serius dilakukan baik dari pemerintah ataupun masyarakat.
"Program tersebut sebenarnya sudah bagus tetapi dari segi masyarakat belum terlalu sadar akan pentingnya hal tersebut sehingga masih banyak dari mereka yang menggunakan bahkan menambah jumlah kendaraan pribadinya,” katanya.
Dari segi pemerintah, lanjut Jatna, perlu adanya aturan pembatasan jumlah kendaraan, meski pemerintah sepertinya lupa karena terlalu sibuk mengurusi urusan politik.
“Makanya pemerintah perlu diingatkan kembali,” ujarnya.
Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyatakan hasil pemantauan kualitas udara sepanjang Januari - Juni 2019 terjadi tren kenaikan jumlah hari yang melampaui baku mutu khususnya PM 2.5.
Pihak DLH menyebut pencemar terbesar udara ibu kota salah satunya bersumber dari penggunaan kendaraan pribadi.