Bandung, Gatra.com - Bahar bin Smith menyebutkan dirinya tidak akan kapok. Hal tersebut dia sampaikan lewat pesan singkat dari Ketua Tim Kuasa Hukumnya, Aziz Yanuar, Selasa (9/7).
"Apapun tuntutan Majelis Hakim, Habib Bahar tidak akan kapok dalam melawan rezim, melawan ketidakadilan, menyuarakan kebenaran dan keadilan," kata Bahar bin Smith dalam pesan singkat tersebut.
Baca juga: Jelang Vonis Bahar bin Smith, Massa Penuhi Jalan Seram
Di manapun dia ditahan, diasingkan, dan berapa lama pun dikurung tidak akan merubahnya.
Aziz menambahkan, pesan singkat tersebut merupakan amanah dari Bahar bin Smith. Pesan tersebut dikirim tepat sebelum sidang dimulai, sekitar pukul 11.40 WIB.
Baca juga: Bahar bin Smith Berharap Hakim Beri Vonis Dengan Nurani
Bahar bin Smith merupakan terdakwa kasus penganiayaan dua remaja yang mengaku sebagai dirinya, beberapa waktu lalu.
Kedua korban CAJ dan MKU mengalami luka dan sempat dirawat di rumah sakit. Sementara Bahar bin Smith diseret ke pengadilan, dijerat dengan pasal berlapis, dan terancam hukuman kurangan 6 tahun penjara, denda sebesar Rp50 juta, subsider 3 bulan.
Reporter: Mega Dwi Anggraeni
Editor: Birny Birdieni