Bandung, Gatra.com - Jelang vonis, massa pendukung Bahar bin Smith dari berbagai daerah memenuhi Jalan Seram, Bandung, Selasa (9/7).
Dari hasil pantauan, massa terbanyak merupakan para santri di pondok pesantren Bahar bin Smith, Tajul Alawiyyin, Kabupaten Bogor. Beberapa bahkan mengaku sudah tiba di Bandung sejak Senin (8/7). Beberapa massa juga merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).
Mereka menunggu hasil vonis dari Pengadilan Negeri Bandung dan juga kedatangan Bahar bin Smith dengan berkumpul di depan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, dengan menggelar orasi serta menyerukan takbir dan salawat nabi.
Baca juga: Kuasa Hukum Bahar bin Smith Nilai Replik JPU Banyak Kelemahan
Mereka juga membentangkan spanduk dengan tulisan "Kami Rindu Guru Kami Habib Bahar Bin Smith" dan memasangnya di kawat berduri, tepat di depan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung.
Kondisi tersebut membuat penjagaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dari Polda Jabar dan Polres Bandung semakin ketat. Pemeriksaan dilakukan terhadap setiap warga yang masuk ke Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung.
Baca juga: Terancam 6 Tahun Penjara, Bahar bin Smith Mengaku Siap
Sebagai informasi, Bahar bin Smith merupakan terdakwa kasus penganiayaan dua remaja yang mengaku sebagai dirinya di Bali. Penganiayaan tersebut dilakukan di pondok pesantrennya pada akhir 2018 lalu.
Akibat perbuatannya, Bahar bin Smith dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta, subsider 3 bulan.
Reporter: Mega Dwi Anggraeni
Editor: Birny Birdieni