Jakarta, Gatra.com - Mantan Komandan Tim Mawar, Mayor Jenderal (Purn) Chairawan melaporkan majalah Tempo ke Bareskrim Polri.
Laporan ini berangkat dari tulisan yang dimuat di Tempo Edisi 10 Juni-16 Juni 2019, dengan Headline 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah.' dan telah disetujui oleh Dewan Pers.
"Iya laporin Tempo, kan sudah ke Dewan Pers dulu, kan sudah ada hasilnya di Dewan Pers, sekarang laporin lagi," jelasnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/7).
Dalam pertemuannya bersama dengan pihak Dewan Pers dan Majalah Tempo, Chairawan mengatakan bahwa dirinya berhak mendapatkan hak jawab dari yang bersangkutan.
"Dewan pers bilang saya berhak mendapat hak jawab dan permintaan maaf, hak jawab akan hari ini," tambahnya.
Chairawan tiba di Bareskrim Polri pada pukul 10.18 WIB dengan ditemani oleh pengacaranya.
Diketahui, pada 12 Juni (Selasa) lalu, Chairawan pun pernah melaporkan Majalah Tempo. Namun, pihak Bareskrim Polri masih belum menerima laporan tersebut.
"Barusan kami dari dalam, berdiskusi dan konsultasi. Laporan kami belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan Pers. Jadi dari kami, saya rasa itu," ujar Kuasa Hukum Chairawan, Hendriansyah di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/6).