Jakarta, Gatra.com - Calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Imam Wahyudi menyebut lembaga independen itu harus dapat berfungsi memfasilitasi. Pernyataan tersebut ia ungkapkan saat fit and proper test dengan Komisi I DPR RI.
“KPI itu harus lebih banyak menjalankan fungsi fasilitasi. Bukan sekedar sebagai regulator yang kemudian yang memberikan sanksi,” kata Imam dalam sesi tanya jawab dengan Komisi I DPR di Gedung DPR RI, Senin (8/7).
Menurut Imam, dengan menjalankan fungsi tersebut, KPI dapat mendorong konten penyiaran ke arah yang lebih baik lagi. Jika terpilih sebagai anggota, ia akan berupaya melakukan hal tersebut. “KPI harus memberikan fasilitas. Baik dalam bentuk pelatihan, pembinaan, kemudian dalam chanelling antara konten kreator dengan industri,” ucap Imam.
Imam menilai, untuk mendapatkan rating, lembaga penyiaran tak melulu harus mengorbankan kualitas konten. Ia menyebut ada beberapa program acara televisi yang berhasil mendapatkan rating tinggi namun dengan konten yang bermutu juga.
“Tahun 2010 IJTI bikin survey, ada konten yang secara komersialnya bagus, kontennya juga bagus. Ada loh. Kiamat Sudah Dekat, Para Pencari Tuhan, macem-macem itu,” tuturnya.
Dengan berfungsi sebagai fasilitator, lanjut Imam, KPI dapat menghubungkan kreator berpengalaman dengan industri penyiaran. Selain itu, KPI juga dapat meminta kreator tersebut untuk ikut berbagi pengalaman dengan kreator baru.
“Itu tugas KPI, jadi tidak hanya regulator, tidak hanya memberi sanksi, itu namanya output. Tapi yang ingin dijalankan adalah outcome sehingga konten penyiaran jadi berkualitas,” ujarnya.