Home Politik Polda NTB Tunggu Kontraktor Pulihkan Dermaga Waduruka

Polda NTB Tunggu Kontraktor Pulihkan Dermaga Waduruka

 

Mataram, Gatra.com-Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB masih menunggu kontraktor pelaksana melakukan pemulihan anggaran proyek dermaga di Desa Waduruka, Kabupaten Bima.

“Jadi nantinya kita minta masa pemulihan anggaran yang diberikan inspektorat. Jika tidak ada perbaikan dari kontraktor pelaksana, Polda punya peluang untuk masuk menangani kasus ini,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin kepada wartawan di Mataram, Senin (8/7).

Menurut Syamsudin,  saat ini Aparat Intern Pengawas Pemerintah (APIP)  sedang menangani kasus tersebut.

Seperti diketahui, proyek rehabilitasi dermaga pada 2018 yang nilai pagu anggarannya mencapai Rp4,8 miliar dihentikan Inspektorat NTB. Proses pengerjaannya masih berjalan pada  termin pertama senilai Rp2,71 miliar.

Pemberhentian dilakukan setelah kontraktor pelaksana pekerjaan, PT Ambalat Jaya Abadi tidak menyelesaikan proyeknya hingga masa kontrak pada Oktober 2018. Meskipun sudah diperpanjang sampai Desember 2018, malah membuat pekerjaannya jadi terbengkalai.

Namun denda keterlambatan pekerjaan proyek sebesar Rp286,75 juta dengan nilai tawar Rp4,52 miliar tersebut, kabarnya telah dibayar oleh pihak kontraktor pelaksana proyek.

 

776