Home Internasional Gamer Fortnite Akui Lakukan Kekerasan pada Pasangan

Gamer Fortnite Akui Lakukan Kekerasan pada Pasangan

Sydney, Gatra.com - Gamer asal Sydney, Australia, Luke James Munday (26), mengaku bersalah telah menyerang pasangannya yang sedang hamil. Insiden ini terjadi saat dia sedang melakukan siaran langsung sebuah geme populer Fortnite.

Dilansir dari BBC, Senin (8/7), Munday, ditangkap pada Desember lalu setelah gamer lain melihat video yang menjadi viral di media sosial soal dugaan kekerasan. Gamer tersebut kemudian melaporkannya kepada polisi.

Meski dalam video tersebut tidak menunjukkan gambar penyerangan, namun suara dari video itu menunjukkan adanya penyerangan. Berdasarkan hukum New South Wales, siapa pun yang dihukum akibat penyerangan umum, dapat dikenai denda dan hukuman 2 tahun penjara.

Munday mengakui kesalahannya dalam persidangan di Pengadilan Lokal Picton berdasarkan fakta persidangan yang dibacakan pada hari. Dalam fakta persidangan menyebutkan bahwa Munday menampar dan mendorong korban ke lantai setelah sebelumnya korban melemparkan barang kepada Munday.

Baca juga: Berikan Pengaruh Buruk ke Anak, Perusahaan Listrik Israel Protes Konten Game Fortnite

Kekerasan ini terjadi setelah korban berulang kali meminta Munday berhenti memainkan gim Fornite untuk makan malam.

"Saya hanya menahannya karena saya ingin dia berhenti," kata Munday kepada polisi, berdasarkan dokumen persidangan.

Kedua anak dari pasangan itu ada di dalam rumah pada saat insiden tersebut terjadi. Setelah kejadian ini, Munday diblokir dari platform live streaming, Twitch.

Baca juga: Pendapatan Game Elektronik Dunia Tumbuh 9,6% di 2019

Pengadilan mengumumkan bahwa korban juga didakwa atas penyerangan terhadap Munday. Dilaporkan, Munday menderita luka ringan setelah dipukul menggunakan ketel.

Pengadilan diberitahu bahwa wanita itu setelah insiden tersebut didakwa menyerang Munday. The Sydney Morning Herald mewartakan bahwa Munday menderita luka ringan. Dia menyesali tindakannya dalam persidangan di pengadilan. Dia akan dihukum pada 26 Agustus mendatang.

425