Home Politik Santunan Petugas KPPS Yang Wafat Masih Diverifikasi

Santunan Petugas KPPS Yang Wafat Masih Diverifikasi

Bandarlampung, Gatra.com - KPU RI akan beri santunan kepada keluarga ahli waris penyelenggara pemilu 2019 yang wafat di provinsi Lampung, namun santunan tersebut belum dapat disalurkan karena masih terkendala verifikasi yang belum rampung.

Menurut sekretaris KPU Lampung Gunawan Riadi pemberian santunan tersebut berdasarkan verifikasi yang dilakukan KPU RI dari ahli waris.

"Dikarenakan adanya keterlambatan berkas administrasi dari ahli waris, hingga saat ini belum bisa diberikan santunan, dan ini terus berjalan, baru satu yang sudah benar terverifikasi," ujar Gunawan Riadi kepada wartawan usai acara pemberian piagam penghargaan Kemendagri kepada penyelenggara pemilu 2019 yang wafat, di Ruang Sungkai Balai Keratun Pemprov Lampung, Senin (8/7).

Riadi mengatakan berdasarkan catatan terdapat 23 penyelanggara pemilu yang wafat, namun baru 19 orang yang sedang dalam tahap perampungan verifikasi untuk menerima santunan.

Sedangkan untuk petugas penyelenggara pemilu yang mengalami sakit Riadi mengaku belum mendapatkan arahan lebih lanjut dari KPU RI.

Sementara itu dalam acara yang sama, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemrov Lampung Irwan S Marpaung menyatakan telah membagikan piagam penghargaan Kemendagri untuk petugas penyelenggara pemilu yang wafat di Provinsi Lampung, piagam tersebut diterima melalui perwakilan dari kabupaten kota.

"Ada 23 Piagam Penghargaan Kemendagri yang diberikan kepada perwakilan setiap Kabupaten / Kota, dan selanjutnya pihak kabupaten akan melanjutkan dan diterima oleh para Ahli waris," ujar Irwan Marpaung.

Terkait santunan untuk keluarga ahli waris, Irwan mengaku pihaknya tidak mengetahui teknis pemberian dan jumlah santunan tesebut.

"Kabarnya ada santunan, dananya dari KPU pusat, dan katanya langsung ditransfer kepada ahli waris, kalau kami hanya menyerahkan piagam dari Kemendagri," tutup Irwan.

Reporter: Karvarino

Editor: Bernadetta Febriana