Jakarta, Gatra.com - Pemerintah didorong untuk mengeluarkan aturan berupa peraturan presiden (perpres) untuk menyelesaikan masalah anjloknya harga ayam potong di tingkat peternak. Persoalan ini dirasakan peternak sejak September 2018.
Direktur Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka), Yeka Hendra Fatika mengatakan perpres ini akan mencegah persoalan serupa terulang di kemudian hari.
“Kondisi seperti ini mesti diselesaikan dengan perpres. Kemenko Perekonomian harusnya mendorong adanya perpres. Cuma selama ini enggak ada sinyal dari Kementerian Pertanian” ucap Yeka Hendra kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7).
Perpres ini akan menyelesaikan masalah industri pengunggasan Indonesia hulu dan hilir secara komprehensif. Namun sebelum itu, dibutuhkan kejelasan mengenai kondisi terkini di hulu yang merupakan kewenangan Kementan.
Anjloknya harga ayam potong dikarenakan suplai berlebih dibandingkan dengan kebutuhan. Peternak dan pengusaha terus membuat kandang sehingga meningkatkan pasokan mencapai 68-70 juta ekor per minggu, sedangkan permintaan pasaran di bawah 50 juta ekor setiap minggunya.
Selain mengatur kandang ayam agar tidak terus meningkatkan suplai, Yeka menyatakan, konsumsi harus ditingkatkan. konsumsi ayam per kapita masyarakat Indonesia stagnan di angka 12 kilogram per tahun, jauh di bawah negara-negara lain.
“Diperlukan regulasi setingkat Peraturan Presiden dalam membenahi industri perunggasan,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, Ketua Umum Pinsar, Singgih Januratmoko menyebut kelebihan pasokan yang membuat harga ayam jatuh mulai terasa sejak sembilan bulan yang lalu. Namun, kondisinya justru makin parah hingga belakangan.
“Memang kemarin itu stok di kandang banyak sekali. Jadi, harga ayam sampai Rp5 ribu per kilogram selama 2 mingguan,” ujarnya.