Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak pemerintah agar serius dalam mengusut setiap aksi kejahatan terhadap pimpinan atau pegawainya.
Hal ini berangkat dari kasus penyiraman air keras terhadap salah satu penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Hingga kini, meski telah dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri, pelaku utama belum juga ditemukan.
"Kami berharap upaya-upaya serangan terhadap KPK itu, itu bisa disikapi secara serius dan pelaku penyerangannya artinya harus ditemukan," tegas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (8/7).
TGPF dibentuk Kapolri Jendral Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 lalu. Masa tugas tim yang beranggotakan 65 orang itu berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019 yang diberi mandat hingga 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan.
Hingga saat ini, lanjut Febri, KPK belum menerima laporan apapun terkait penyelidikan. Dia berharap TGPF sudah memiliki bukti dan temuan yang mengarah pada pelaku penyiraman hingga aktor ntelektualnya.
"Mulai dari pelaku di lapangan yang menyiram air keras ke Novel ataupun pihak-pihak lain jika ada yang menyuruh misalnya atau aktor intelektual," ujarnya.
Sementara anggota TGPF, Hendardi menyebutkan bahwa dengan berakhirnya masa tugas, pihaknya akan melaporkan terlebih dahulu hasil temuan kepada Kapolri Tito. Kemudian dia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Tito selaku penanggung jawab.
"Nanti terserah Kapolri bagaimana mekanismenya untuk menyampaikan pada publik dan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi kami," kata Ketua Setara Institute ini saat dihubungi, Senin (8/7).