Pontianak, Gatra.com – Kasus dugaan aliran dana korupsi Bansos Ir Zulfadhli, terus berkembang. Divisi Corporate Secretary Bank Kalbar melalui Irfan selaku staf Humas Bank Kalbar telah melaporkan kasus adanya perbedaan nama pemilik akun rekening kepada pihak Polda Kalbar dengan Surat No. PTK/KCU-SDM/ 205A /2019 tanggal 28 Juni 2019 perihal penyampaian laporan kejadian fraud.
“Hingga saat ini perkara tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak Polda Kalbar,” ujar Irfan di Kota Pontianak, pada Senin (8/7).
Irfan mengatakan, Bank Kalbar menyebutkan bank bertanggung jawab terhadap dana yang disimpan di Bank Kalbar dalam hal ini rekening atas nama Dewan Pembina Fakultas Kedokteran Untan. Apabila dari penyelidikan Polda Kalbar terbukti ditemukan tindakan kecurangan yang dilakukan oknum Bank Kalbar, maka manajemen Bank Kalbar akan bertindak tegas.
“Terhadap kasus tersebut di atas yang sedang ditangani Kejari Pontianak, kami dari Bank Kalbar siap mendukung penuh dalam penanganan kasus dimaksud,” ujarnya.
Kasi Pidsus Kejari Pontianak, Juliantoro menyayangkan pihak Bank Kalbar yang sudah mengetahui kasus ini dalam penyelidikan pihak Kejari, namun malah melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalbar sehingga menimbulan dua rangkaian penyelidikan.
“Dalam hal ini kami hargai langkah-langkah kepolisian, namun ini tindakan tidak etis dari Bank Kalbar karena sudah mengetahui kami sudah lebih dahulu menyidiki kasus ini,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Kejari Pontianak, Jalan KH Ahmad Dahlan, Pontianak, Senin (8/7).
Juliantoro bahkan menyebutkan adanya fakta penggunaan uang di rekening yang seharusnya atas nama Dewan Pembina Fakultas Kedokteran Untan, padahal kepengurusan dewan pembina tersebut sudah pasif sejak 2006 yang artinya tidak ada lagi transaksi keuangan setelah itu.
“Rekening itu dibuat untuk menampung dana bantuan dalam rangka pendirian Fakultas Kedokteran Untan,” jelasnya.
Juliantoro menyatakan saat ini diketahui jika rekening Bank Kalbar atas nama Indra Saputra tersebut sudah berganti lagi menjadi atas nama Dewan Pembina Fakultas Kedokteran Untan.
“Uang yang kembali ini patut dipertanyakan dari mana asalnya, karena dalam beberapa hari ini rekening tersebut sudah berganti lagi, dan ini jadi indikasi niat jahat dari pelaku tersebut,” tuturnya.
Juliantoro juga memaparkan uang dalam rekening tersebut telah digunakan hampir Rp1 miliar sejak vakumnya kepengurusan dewan pembina, dan diketahui sudah dikembalikan ke rekening tersebut beberapa hari terakhir ini.
Baca Juga: Kejari Pontianak Dalami Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Bansos
“Kami sudah mengantongi identitas orang dalam Bank Kalbar tersebut, jangan dipikir uang dikembalikan dapat lepas dari pidana, justru itu menunjukkan niat jahat pelaku karena ini bukan murni tindak pidana biasa tapi ada unsur indikasi korupsi,” ucapnya.
Juliantoro pun meminta agar pihak Bank Kalbar dapat kooperatif dalam pengungkapan kasus korupsi aliran dana Bansos ini.
“Kami minta untuk cetak rekening korannya hingga saat ini bahkan tidak diberikan,” kesalnya.