Home Gaya Hidup Bangun Kebudayaan, MKDS dan DKDS Deli Serdang Dibentuk

Bangun Kebudayaan, MKDS dan DKDS Deli Serdang Dibentuk

Deli Serdang, Gatra.com - Untuk mengaktualisasi pokok-pokok pikiran pembangunan kebudayaan di Deli Serdang, sejumlah seniman dan Pemkab Deli Serdang, membentuk dua lembaga kesenian di kabupaten ini. 

Dua lembaga itu, masing-masing Majelis Kesenian Deli Serdang (MKDS) dan Dewan Kesenian Deli Serdang (DKDS). Kedua lembaga ini nantinya akan bersinergi dengan Pemkab Deli Serdang untuk memajukan kesenian dan kebudayaan di kabupaten itu. Demikian dikatakan Sekretaris MKDS terpilih, Sugeng Satya Dharma kepada Gatra.com, Senin (8/7).

Baca Juga: Festival Seni Budaya Sumut 2019 Digelar, Apresiasi Masyarakat Masih Minim

"Kemarin sudah kita serahkan pokok-pokok pikiran pembangunan kebudayaan ke Pemkab, dari sana disepakati membentuk MKDS dan DKDS," kata Sugeng. Tambah sastrawan ini, kedua lembaga ini nantinya akan bekerjasama dengan Pemkab untuk membangun kesenian dan kebudayaan di Deli Serdang. 

Adapun kepengurusan MKDS dan DKDS bentukan para seniman tersebut, akan dikukuhkan dalam waktu dekat lewat satu musyawarah para seniman Deli Serdang yang diharapkan dapat dihadiri oleh Bupati atau Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, M Yusuf Siregar.

Baca Juga: Kota Medan Punya 26 Etnis, Hanya 2 yang Terdata

Adapun susunan kepengurusan MKDS, ketua Mihar Harahap ;  anggota Yan Amarni Lubis, Sulaiman Sambas, M. Yatim Mustafa, H. Mansyur Nasution. Sekretaris, S. Satya Dharma, Wakil Bupati Deli Serdang , H.M.A Yusuf Siregar, (Ex Officio) Ketua/Wakil Ketua DPRD Deli Serdang (Ex Officio).

Sedangkan untuk DKDS,  ketua Rinto Sustono ; sekretaris Nasib TS ; bendahara, H. Mahyuddin Lubis, SE. Kemudian dilengkapi dengan Komite Sastra Idris Siregar ; Komite Senirupa Johnson Pasaribu ; Komite Musik Wisnu Alif T Bangun ; Komite Teater Endra Mulyadi ; Komite Tari Sri Dwi Kesumaning Ayu ; Komite Film & Multi Media Edy Sahputra, Komite Seni Tradisi & Pertunjukan Rakyat Agus Setiaji. Pada setiap komite didampingi oleh masing-masing tiga anggota komite.

202