Asahan, Gatra.Com - Reka adegan pembunuhan ibu tiri, Suminem, warga desa Sidomulyo. Kecamatan Puko Bandring kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) yang tewas dengan cara dibakar digelar Polres Asahan, Senin (8/7)
Pra rekonstruksi yang digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut langsung dengan menghadirkan tersangka, Jumasri alias Jum Plotot. "Ada 17 adegan. Pra rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi BAP," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky P Atmaja, SIK kepada wartawan.
Baca Juga: Perempuan Lumpuh Tewas Dibakar Anak Tiri
Dari adegan per adegan, terungkap kasus pembunuhan dengan cara membakar tersebutdilakukan berencana oleh tersangka, sehari sebelum kejadian. "Senin itu (24/6) sudah ku beli kian minyak (pertalite) mau bakar dia (korban,red). Ku beli (Rp) 20 ribu, itupun masih utang (Rp) 10 ribu. Tapi pas itu Azan Maghrib, jadi sadar aku, kubatalkan niatku untuk membakanya, lalu ku simpan minyak ke kamar ku,” ungkap Jum di awal Pra Rekon.
Kasus pembunuhan sadis ini diawali karena persoalan sakit hati. Jum mengaku sakit hati karena dimaki oleh ibu tirinya Persoalan pertengkaran tersangka dengan ibu tiri diawali dari persoalan listrik. Korban merasa tidak senang jika kamar tersangka dialiri listrik.
Baca Juga: Pembakar Ibu Tiri Ditembak di Riau
"Bapakku (Parman-red) datang menemui aku, dan kubilang sama Bapakku listrik ku ambil dari rumah. Terus bapakku bilang sama korban, dari jauh ku dengar Bapakku pun dimaki korban," kilahnya.
Setelah sesaat kemudian Parman pun menemui Jum kembali. Parman pun melarang Jum mengalirkan listrik ke kamarnya. Karena merasa tidak senang, tersangka mendatangi korban. Tersangka langsung bertanya kepada korban kenapa bapaknya ikut dimaki dan dimarahi. Saat itu korban beralasan karena dia yang membayar listrik. "Dari mana dia yang bayar listrik, sementara dia cacat,setahu aku uang bapak ku yang bayar selama ini,” dalih Jum lagi.
Baca Juga: Terduga Pembakar Ibu Tiri, Ternyata Mantan Napi
Dalam 17 adegan pra rekonstruksi, diadegan ke 13, tersangka nekat menyiram minyak dan menyulut api ke tubuh korban yang saat itu duduk sendiri di serambi dapur rumah. Peristiwa nahas ini terjadi Selasa pagi (25/6).
Adegan diawali dengan pengakuan tersangka yang mengaku peristiwa perbuatan nekatnya membakar korban diawali karena ketersinggungan tersangka karena dia dan bapaknya dimaki oleh Suminem alias Waginem sebagai anak anjing dan bapak anjing. "Selasa pagi aku bertanya mana Bapak, malah dia memaki-maki aku dan bapak ku,"kilahnya lagi.
Baca Juga: Sumino Meminta Polisi Usut Kematian Suminem
Tersangka mengaku sempat mengingatkan korban untuk tidak bicara kasar sambil mengancam akan membakar korban. Namun korban menantang tersangka untuk melakukan perbuatan tersebut. Karena merasa tertantang, tersangka langsung menyiramkan minyak pertalite dan menyulutkan api ke tubuh korban.
"Waktu itu dia bilang bakarlah kalau berani. Maka dia pun langsung ku siram minyak dan ku bakar,"beber Jumasri dihadapan penyiidik. Usai melakukan aksi bidabnya ini Jumasri langsung kabur.
Baca Juga: Jumasri Terancam Hukuman Mati
Jumasri berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Asahan dua hari kemudian. Dia ditangkap di kawasan Riau saat akan meneruskan perjalanan pelariannya di kawasan Manggala Jonson, Pekan Baru saat akan ke Kota Dumai.
Reporter: Edy Gunawan Hasby