Batanghari, Gatra.com - Sedikitnya 12 warga Kabupaten Batanghari terkena gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Data dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari, 12 warga itu terjangkit rabies hingga akhir Juni 2019.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Batanghari Irwan melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Yannofa mengatakan, jumlah kasus HPR rata-rata merupakan gigitan anjing.
"Kasus gigitan anjing ditemukan pada sejumlah wilayah dalam kabupaten Batanghari," katanya dikonfirmasi awak media, Senin (8/7).
Yannofa bilang jumlah kasus gigitan HPR tersebut ditemukan sejak awal Januari hingga Juni 2019. Dari jumlah kasus gigitan itu, terdapat 4 kasus positif rabies berdasarkan hasil uji labor di Provinsi Jambi.
Terjadi penurunan angka kasus gigitan hewan penular rabies pada tahun ini. Para korban gigitan anjing juga sudah mendapatkan perawatan medis. Pihaknya juga berusaha maksimal dan memberi sosialisasi bahaya rabies.
"Termasuk pemilik anjing peliharaan untuk rutin memberikan vaksin anti rabies hewan peliharaannya di samping rutin melakukan eliminasi terhadap HPR," katanya.
Belum lama ini pihaknya telah melakukan eliminasi terhadap anjing liar di Kecamatan Muara Bulian sebanyak 40 ekor. Eliminasi anjing liar dilakukan dengan cara membunuh.