Home Gaya Hidup E-Kir, Transaksi Nontunai Pertama Uji Kendaraan di Semarang

E-Kir, Transaksi Nontunai Pertama Uji Kendaraan di Semarang

Semarang, Gatra.com - Inovasi baru dilakukan  Dinas Perhubunan Kota Semarang dengan memberlakukan pengujian kendaraan bermotor (KIR) dengan  pembayaran melalui kartu. Model pembayaran yang mirip dengan jalan tol di sebut electronic–Kir (e-KIR) diujicobakan oleh Dishub kota Semarang di kantor Dinas Perhubungan Kota Semarang di Jalan Tambak Aji Raya 5 Tambak Aji Ngalian Semarang, Senin (8/7).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto, mengatakan, pemberlakuan e-Kir adalah upaya dari pemerintah kota Semarang untuk lebih memudahkan  masyarakat yang ingin mengajukan uji  kir kendaraan bermotor.

Menurut Endro,  e-Kir ini adalah bentuk pembayaran transaksi nontunai yang pertama di Semarang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta meminimalisir adanya penyimpangan. “Ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat agar uji Kir bisa dilakukan secara transparan lebih mudah dan cepat “ kata Endro

Endro mengatakan, nantinya untuk pelayanan E-Kir pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 dengan jam pelayanan hingga pukul 15.00. Untuk pendaftaran pemohon terakhir maksimal kami batasi hingga pukul 12.00.

“Datang langsung ke gate 1,2 atau 3 sesuai jenis kendaraan bermotornya. Prinsipinya seperti transaksi di tol, tinggal tempelkan kartu,” kata Endro

Nur Fatoni, salah seorang pengemudi truk mengaku puas dengan pelayanan e-Kir. Sebab, biayanya lebih jelas dan tidak ada pengeluaran lain.  “Kita tinggal antre kendaraan saja kemudian menunggu hasil buku kir di ruang tunggu yang disediakan,” katanya.

 

1752