Surabaya, Gatra.com - Seorang calon jemaah haji asal Sumenep, berinisial HF, gagal berangkat ke tanah suci pada musim ibadah haji 2019.
HF yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) tujuh dinyatakan positif hamil setelah menjalani pemeriksaan akhir kesehatan di Hall Mina Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Minggu (7/7).
Usai dinyatakan positif hamil, HF langsung dirujuk ke dokter spesialis kandungan untuk menjalani pemeriksaan USG. Dari pemeriksaan, diketahui usia kehamilan baru dua minggu.
“Memang umur kehamilannya tidak mencukupi walaupun ditunggu sampai akhir kloter,” kata Wakil Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Acub Zaenal Amoe kepada Gatra.com, Senin (8/7).
Sesuai regulasi penerbangan, bila usia kehamilan kurang dari 14 minggu maka akan ditunda keberangkatannya hingga akhir kloter untuk bisa mencapai usia kandungan yang layak terbang.
“Usia kandungan yang dibolehkan antara 14 hingga 26 minggu. Tapi ketika usia kehamilan masih awal, ditambah sisa hari pelaksanaan pemberangkatan embarkasi tidak mampu mencapai 14 minggu, maka tentunya akan kami tunda untuk tahun depan,” paparnya.
Setelah menandatangani berita acara penundaan berangkat haji, HF meninggalkan Embarkasi Surabaya, Senin (8/7) siang, kembali ke kampung halamannya di Sumenep.
Reporter: Abdul Hady JM
Editor: Abdul Rozak