Home Politik DPR Minta KPU Selesaikan Masalah DPT

DPR Minta KPU Selesaikan Masalah DPT

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera menjelaskan, ada isu utama yang harus diantisipasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang bergulirnya Pilkada 2020.

“Peraturan KPU itu fokus di tahapan, di tahapan ini ada 3 isu krusial , isu pertama tentang DPT, karena beberapa DPT ini selalu menjadi masalah kami tadi tekankan agar segera dikonsolidasikan datanya,”ujarnya di Jakarta, Senin, (8/7).

Tidak hanya itu, Mardani juga berharap, Pilkada serentak pada 23 September 2020 yang akan diikuti 270 daerah yang terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota, hendaknya benar-benar memperhatikan kualitas para calon kepala daerah.

“Sehingga Pilkada serentak tak lagi disibukkan dengan urusan-urusan teknis yang selalu saja menjadi kendala dan tak pernah terselesaikan,”tambahnya.

Sekadar informasi, Komisi II DPR RI telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri terkait penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/7).

120