Jakarta, Gatra.com- Direktur Eksekutif Jakarta Research and Public Policy (JRPP), Muhamad Alipudin meminta Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejumlah properti milik Lippo Group yang diduga bermasalah.
"Kami meminta tindakan tegas mengenai Properti Lippo Group seperti Holland Vilage, Lippo Thamrin Office, dan Taman Ria Senayan karena IMB bangunan-bangunan diduga bermasalah," ujarnya melalui rilis yang diterima Gatra.com, Senin (8/7).
Menurutnya, belum ada tindak lanjut dari Pemda DKI Jakarta terhadap bangunan yang disegel.
"Lippo Puri juga sudah disegel tapi tidak ada tindakan bahkan segelnya malah ditutup dengan tanaman," ujarnya.
Oleh karena itu, Alipudin mendesak Anies untuk segera memeriksa empat properti milik Lippo. Selain itu, menjatuhkan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.
" Jangan sampai kalah dengan oknum pengembang yang melakukan aksi lobi. Kalau memang ada pelanggaran dan ketidaksesuaian, harus ditindaklanjuti," tuturnya.