Home Politik Cium Money Politic, KY Pantau Sidang Pemilu 2019

Cium Money Politic, KY Pantau Sidang Pemilu 2019

Jakarta, Gatra.com - Komisi Yudisial (KY) melakukan pemantauan persidangan pemilu untuk mendukung terwujudnya Pemilu 2019 yang bermartabat. Pemantauan melalui Desk Pemilu ini telah dilakukan di 24 persidangan dari berbagai wilayah.

"Seperti DKI Jakarta, Yogyakarta, Bangka Belitung, Sumatera Utara, dan lainnya. Sidang-sidang tersebut sengaja dipantau KY karena di dalamnya ada isu money politic dan menggunakan fasilitas negara yang melibatkan kepala daerah dan Anggota DPRD," kata Ketua Bidang Pengawas Hakim dan Investigasi KY, Sukma Violetta di Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (8/7).

Sukma mengatakan, pemantauan sidang ini menjadi corcern KY sebagai langkah preventif guna memastikan hakim bersikap independen dan imparsial dalam memutus perkara.

"Hakim harus memutus tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, termasuk kepala daerah atau Anggota DPR yang sedang berperkara," ujar Sukma.

Sukma menambahkan sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran kode etik KY melakukan pemantauan persidangan yang berdasarkan permohonan masyarakat ataupun inisiatif KY.

"Pada Semester 1 2019, KY menerima 244 permohonan pemantauan persidangan, yaitu 200 permohonan masyarakat yang berasal dari individu, instansi pemerintah, dan organisasi masyarakat, serta 44 inisiatif KY," jelasnya.

Hingga saat ini, KY telah melaksanakan pemantauan persidangan terhadap 26 perkara dengan hasil 25 perkara tidak ditemukan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Prilaku Hakim (KEPPH) dan satu perkara ada temuan dugaan pelanggaran KEPPH.

 

200