Jakarta, Gatra.com - Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan kerja dari Tim Gabungan Pencari Fakta, (TGPF) untuk kasus Novel Baswedan selama enam bulan ini membuahkan hasil yang signifikan.
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo mengatakan bahwa dengan berakhirnya masa tugas tim itu, pihaknya mengharapkan adanya titik terang terkait pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Terhitung sudah 818 hari sejak peristiwa itu, kasus ini masih belum ada kejelasan. Untuk itu Yudi mengingatkan, jika tim sudah menemukan bukti yang kuat seharusnya para pelaku dapat segera ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Tidak hanya untuk pelaku lapangan namun juga pelaku intelektualnya.
"Karena kami pegawai KPK dan tentu saja rakyat Indonesia menanti siapakah pelakunya baik di lapangan maupun jika ada aktor intelektualnya serta motif di belakangnya," desak Yudi saat dikonfirmasi, Senin (8/07).
TGPF ini dibentuk adalah bentukan Kapolri Tito Karnavian pada 8 Januari 2019. Berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019, tim beranggotakan 65 orang ini diberi mandat untuk bekerja kerja hingga tanggal 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan.
Dengan berakhirnya masa tugas ini, salah satu anggota tim, Hendardi menyebutkan bahwa akan melaporkan terlebih dahulu hasil temuan kepada Kapolri, Tito Karnavian.
"Nanti terserah Kapolri bagaimana mekanismenya untuk menyampaikan pada publik dan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi kami," kata Ketua Setara Institute ini saat dihubungi, Senin (8/7).
Sementara itu, Yudi mengatakan pihaknya berharap besar jika penangan kasus selesai maka akan menjadi batu loncatan untuk penyelesaian sejumlah teror lainnya.
Diketahui bahwa sejumlah kejadian teror dialami oleh pimpinan dan pegawai Komisi Antirasuah dalam beberapa tahun belakangan. Diantaranya, peletakan benda yang diduga bom di rumah Ketua KPK, Agus Rahadjo. Kemudian juga ada kejadian pelemparan bom molotov di rumah Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.