Home Ekonomi Pemerintah Akan Atur Penjualan Elpiji 3 Kg

Pemerintah Akan Atur Penjualan Elpiji 3 Kg

Jakarta, Gatra.com - Pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan Pemerintah, Anggota Banggar merekomendasikan kepada Pemerintah agar subsidi elpiji 3 kg didasarkan pada by name by address.  Tujuannya, agar subsidi elpiji tepat sasaran dan mengurangi beban defisit akibat impor subsidi yang semakin tahun, membebani keuangan negara. 

Pemerintah pun sepakat dengan usulan Anggota Banggar ini. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suhazil Nazara, dalam rapat Panja Banggar memang telah disepakati agar memberikan elpiji 3 kepada langsung kepada kelompok miskin dan rentan. 

Baca Juga: PNS di Aceh Dilarang Pakai Gas LPG 3 Kg

"Artinya, kelompok masyarakatnya itu di identifikasi dengan nama dan alamat," kata Suahazil kepada wartawan, usai rapat Banggar di DPR, Jakarta, Senin (8/7).

Menurut dia, pemberian subsidi berbasis by name dan by address bukanlah hal baru bagi Pemerintah. Pasalnya, bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan kemudian juga data subsidi listrik yakni berdasarkan by name dan by address

"Ini artinya kan ada permintaan supaya subsidi elpiji 3 kg juga dilakukan by name by adress. Mekanisme detail nanti deh. Semangatnya adalah subsidi elpiji ini by name dan by adress," ungkapnya. 

Baca Juga: Pertamina Pantau Restoran Pengguna Gas Melon

Adapun, Suahazil mengakui, selama ini siapapun bisa membeli gas elpiji 3 kg. Akibatnya, subsidi semakin meningkat setiap tahun. Sebabnya, adanya mekanisme subsidi atas dasar nama dan alamat agar jelas kelompok yang berhak menerima subsidi. 

Meski begitu, ia bilang, belum bisa menghitung berapa penghematan anggaran  dengan mekanisme tersebut. "Saya rasa kita hitung dulu berapa akan mengurangi defisitnya ya," jelasnya. 

955