Home Politik KPU Terus Godok Peraturan Pilkada Serentak 2020

KPU Terus Godok Peraturan Pilkada Serentak 2020

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman memastikan pihaknya dalam waktu dekat ini akan merampungkan draf Peraturan KPU (PKPU) Pilkada serentak 2020 mendatang.

“Hari ini kita berkonsultasi dengan DPR untuk membahas PKPU Pilkada tahun depan,” ujarnya di Jakarta, Senin, (8/7).

Menurut Arif, KPU sudah melakukan rapat pleno terlebih dahulu sebelum berkonsultasi dengan DPR. Karena itu, ia berharap tahapan-tahapan mengenai Pilkada 2020 segera direalisasikan.

“Kita sudah melakukan pembahasan dalam rapat pleno. Kita sudah melakukan uji publik, kita sudah merapikan atas masukan-masukan dari publik, kemudian hari ini kita rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR,” katanya.

Sekadar informasi, KPU akan menggelar pilkada secara serentak pada 23 September 2020. Pilkada ini akan diikuti 270 daerah yang terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota.

74

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR