Home Ekonomi Kementan dan TNI Lakukan Mitigasi Bersama Atasi Kekeringan

Kementan dan TNI Lakukan Mitigasi Bersama Atasi Kekeringan

Jakarta, Gatra.com - Musim kemarau telah tiba yang mengakibatkan beberapa daerah mengalami kekeringan. Berdasarkan hasil pemantauan dari Kementerian Pertanian (Kementan), sebanyak 102.654 hektar (ha) terdampak kekeringan dan 9.940 ha mengalami puso yang tersebar di 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Kekeringan terjadi di Pulau Jawa, Bali, dan Kepulauan Nusa Tenggara. Pada 24 Juni, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status kekeringan awas di Provinsi Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat mendapat status waspada. Adapun provinsi lain tidak mendapat peringatan.

"Sebagian besar wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sudah tidak mengalami hujan lebih dari 30 hari," ungkap Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Mitigasi Kekeringan di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (8/7).

Edhy menjelaskan, pihaknya telah melakukan mitigasi melalui pembangunan 11.654 unit embung pertanian dan 4.042 unit irigasi pemompaan sejak 2015.

Kemudian, Kementan juga memberi bantuan berupa pompa air. "Pompa air yang dialokasikan pada 2018 mencapai 93.860 unit. Pemerintah daerah yang mengusulkan untuk daerah kering mencapai 20 ribu unit pada 2019," ujarnya.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Sumarjo Gatot Irianto mengungkapkan, upaya mitigasi kali ini melibatkan daerah yang menjadi sumber pertumbuhan luas tanam baru, yaitu optimalisasi lahan rawa sebesar 675.000 ha dan lahan kering yang cukup air 2,3 juta ha.

"Ini diharapkan selain mengompensasi yang puso, juga menambah area tanam baru yang produktivitasnya makin bagus mutunya karena OPT-nya [organisme pengganggu tanamannya] relatif makin kecil," tuturnya.

Sementara, Waaster Kepala Staf Angkatan Darat, Gathut Setyo Utomo mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sama dengan Kementan selama 4 tahun.

"Kami tidak melakukan tindakan hukum, tapi pendampingan (bersama penyuluh pertanian). Ada kodim (komandan daerah militer), koramil (komandan rayon militer), babinsa (bintara pembina desa) yang tangani," jelasnya.

Gathut mengaku pihaknya bekerja sama dengan kepolisian apabila ada yang melakukan pelanggaran.

411