Jambi, Gatra.com – Kasus penipuan gelar akademik yang diduga dilakukan oleh caleg Gerindra terpilih, Jumawarzi akhirnya ditingkatkan Polres Tebo dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan sejak Jumat (5/7) lalu.
Penyidik Polres Tebo, Ipda Cindo Kottama membenarkan hal tersebut. “Benar bang, tahapannya sekarang ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyelidikan,” ujarnya kepada Gatra.com, Sabtu (6/7).
Baca Juga: Polisi Periksa Pelapor Caleg Gerindra Beridentitas Ganda dan Gelar Akademik Palsu
Cindo merupakan penyidik yang ditunjuk Polres Tebo untuk menangani kasus ini yang dilaporkan Afriansyah dari DPP LPI TIPIKOR RI.
Menurut Cindo, pihaknya memiliki waktu 7 hari untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak kejaksaan.
“Untuk penetapan tersangka pasti namun sekarang belum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra tak menjawab pertanyaan Gatra.com hingga berita ini diturunkan.