Jakarta, Gatra.com - Pasca ditetapkannya Jokowi-Ma'ruf menjadi presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2019-2024, masing-masing partai dalam koalisi sibuk meminta jatah kursi menteri kabinet untuk lima tahun mendatang. Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan penting bagi para ketua umum partai koalisi untuk mengerti karakter dari Presiden Jokowi.
Menurut Burhanuddin, Jokowi bukan sosok yang suka didesak. Karakter Jawanya yang khas membuat orang nomor satu di Indonesia memiliki kepekaan terhadap situasi yang ada di sekitarnya. Ketika didesak, pimpinan parpol menurutnya sudah melakukan langkah "blunder", menghilangkan respect sang presiden. Bahkan hal tersebut berakibat parpol tersebut tidak mendapatkan jatah kursi yang dikehendaki.
"Jadi jangan pernah menempatkan diri dengan Pak Jokowi [dalam posisi] seperti debt collector, meskipun wajar ada yang meminta jatah ya. Ini bagian dari proses politik biasa. Tetapi lagi-lagi setiap pemimpin kan memiliki karakteristik berbeda," ujar Burhanuddin ketika ditemui di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta, Ahad (7/7).
Selain itu ia juga menjelaskan mekanisme pembagian jatah kursi menteri ataupun parlemen. Mekanisme yang digunakan adalah asas proporsionalitas, yang menjadi kesepakatan baku dari sistem demokrasi Indonesia.
"Semakin banyak kursi dan suara yang diperoleh dari suatu partai, semakin besar jatah yang diberikan. Demikian juga sebaliknya. Saya kira itu ciri khas kartel politik yang mewarnai Indonesia pasca reformasi itu ditentukan oleh kesepakatan antar elit politik," imbuhnya.
Merujuk pada mekanisme itu, Burhanuddin menegaskan bahwa PDIP lah yang pantas mendapatkan kursi menteri terbanyak. Hal tersebut dilihat dari hasil perolehan suara partai banteng moncong putih tersebut yang berhasil menempati posisi pertama pada pemilu 2019.
"Mau oposisi ataupun koalisi, mereka sepakat siapa dapat apa dan berapa jumlahnya ditentukan oleh perolehan suara. Kalau melihat itu, PDIP yang paling banyak mendapatkan kursi. Kedua, Golkar," pungkasnya.