Karimun, Gatra.com - Seorang pria berinisial Z terpaksa berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membawa sabu seberat 100 gram pada Sabtu (6/7) sekitar pukul 23.30 WIB.
Z diamankan tim gabungan Polsek Kundur Barat (Kuba), Polsek Kundur, TNI dan Satpol PP yang kebetulan menggelar operasi Cipta Kondisi di Simpang Tiga, Batu 14 Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Awalnya kita mengecek mobil avanza hitam yang dia kendarai. Lalu kita geledah badan dan saku yang bersangkutan. Ternyata di sakunya itu ada sabu paket kecil yang dibalut uang kertas pecahan Rp2000," cerita Kapolsek Kuba, AKP Eddi Suryanto kepada Gatra.com, Minggu (7/7) siang.
Dapat barang bukti seperti itu, polisi langsung lebih detil lagi menggeledah. Merasa tak aman lagi, pelaku yang saat turun dari mobil membuang sesuatu ke semak-semak di bagian samping mobil.
Lagi-lagi kelakuannya itu ketahuan oleh polisi. Polisi langsung mengambil barang itu dan ternyata sabu seberat 100 gram yang dibungkus pakai plastik putih bening. Kantong bening itu kemudian dibalut kantong plastik merah.
"Barang bukti yang lain dibuang ke semak-semak. Kita sempat tanya dia buang apa dan dia jawab buang botol bekas minum. Tapi kita tidak percaya lalu kita cari dan untungnya dapat," ujar Eddi.
Sudah bisa ditebak, Z kemudian digelandang ke kantor polisi. Barang bukti berupa satu paket sabu kecil dan besar, uang pecahan Rp2000, gunting levil, 1 lembar uang ringgit, 1 lembar uang dolar pecahan $US100, uang sejulah Rp474.000, korek api dan beberapa buah kartu ATM juga diboyong polisi ke Polsek Kuba.
Reporter: Putri Permata Sari