Home Milenial Pertambangan Ombilin Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Dunia

Pertambangan Ombilin Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Dunia

Padang, Gatra.com - Pertambangan batu bara Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat (Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto) ditetapkan sebagai warisan budaya dunia dalam sesi sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB di Pusat Kongres Baku di Baku, Azerbaijan.

Terpilihnya Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto menambah daftar warisan dunia kategori budaya yang dimiliki Indonesia, setelah penetapan Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran (1996) dan sistem Subak di Bali (2012).

Selain itu Indonesia juga sudah memiliki empat warisan dunia kategori alam yakni Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), Hutan Tropis Sumatera (2004), dan Taman Nasional Ujung Kulon (1991).

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar, Nurmatias mengatakan sidang penetapan warisan dunia oleh Komite Warisan Dunia UNESCO PBB di Pusat Kongres di Baku, Azerbaijan berlangsung pada 4-9 Juli 2019.

"Pertambangan batu bara Ombilin Sawahlunto ditetapkan sebagai warisan budaya kategori budaya siang ini. Selamat Ombilin Coal Mining Heritage Of Sawahlunto ditetapkan menjadi warisan dunia UNESCO," ujar Nurmatias saat dihubungi GATRA.com, Sabtu (7/7).

Untuk diketahui, Kota Sawahlunto dimasukkan ke dalam daftar sementara warisan dunia kategori budaya pada 2015. Sejak saat itu, proses pengumpulan data, penyusunan dokumen, dan diskusi dengan para ahli dari dalam dan luar negeri semakin intensif dilakukan.

Sampai akhirnya muncul usulan memperluas tema nominasi yang memperkuat Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value). Perluasan tema nominasi ini tentunya berdampak pada perluasan wilayah nominasi dengan menggabungkan beberapa kota atau kabupaten yaitu, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat ke dalam satu wilayah nominasi yaitu Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto.

Pengajuan draft awal dokumen nominasi dengan perubahan nama usulan menjadi Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto ke Pusat Warisan Dunia UNESCO dilakukan pada 30 September 2016, kemudian dilakukan revisi beberapa kali, sehingga sampai pada tahap pengiriman naskah nominasi final pada akhir Januari 2018.

Naskah tersebut dinyatakan lengkap dan selanjutnya dievaluasi kelayakannya menjadi warisan dunia oleh ICOMOS yang merupakan Badan Penasehat Pusat Warisan Dunia UNESCO kategori budaya.

Untuk mendorong pertambangan batu bara era kolonial itu menjadi warisan dunia, dilakukan pertemuan satu hari diplomasi publik yang dilangsungkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Luar Negeri di Kantor Kemenlu, Jakarta.

Setelah penetapan status warisan dunia oleh UNESCO, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk mempertahankan status warisan dunia Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto dengan melakukan perawatan dan penjagaan lanskap budaya tanah air itu.

339