Pontianak, Gatra.com - Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke 25 mengumumkan juara umum dan peringkat sepuluh besar, saat penutupan STQ di Taman Alun Kapuas, Jalan Rahadi Osman, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat malam (5/4).
Adapun keputusan dewan hakim STQ Nasional ke- 25 menetapkan juara umum dan peringkat 10 besar. Juara umum diraih kontingen DKI Jakarta, sedangkan untuk Kalimantan Barat hanya mampu menempati peringkat ke lima besar.
Gubernur Kalbar Sutarmidji mengungkapkan, meski Kalbar di peringkat kelima, namun masyarakat Kalbar bangga atas pencapaian kontingen Kalbar atas nama Rohidah asal Kabupaten Mempawah, yang meraih terbaik pertama pada cabang musabaqah hifzhil Quran 30 juz.
"Ia menjadi satu-satunya peserta dari Kalbar yang ditetapkan menjadi hafizah terbaik pertama, saya bersyukur ada juara satu hafalan Alquran 30 juz," jelasnya.
Sutarmidji pun menjanjikan Rohidah mendapatkan bonus berupa naik haji tahun mendatang, yang dimungkinkan untuk keberangkatan haji pada tahun 2020.
"Tadi saya bilang Pak Menteri yang hafizah 30 juz untuk dihajikan, tapi katanya tahun ini belum bisa, tahun depan bisa," ujarnya.