Mataram, Gatra.com- Tiga pemuda warga Karang Pule, Kota Mataram berinisial MI, MR, dan AS harus berurusan dengan polisi karena terciduk mencuri pompa air di SD Negeri 48 Ampenan.
“Yang dicurinya hanya mesin pompa air. Mereka sudah dua kali melakukan tindakan yang sama,” kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, S.H., S.I.K., M.H, di Mataram, Jumat (5/7).
Menurut Kapolres, para pelaku kompak beraksi dengan membagi tugas, satu sebagai pemantau dan dua orang mengambil barang.
“Mereka sudah lama memantau lokasi yang akan dijadikan sebagai sasaran. Pelaku menggorok mesin pompa tersebut menggunakan gorok gaji yang sudah disiapkan. Gorok gaji itu dibelinya secara online. Harganya, sekitar Rp50 ribu,” katanya.
Menurut Saiful, pelaku telah melakukan reka ulang kejadian. Mereka memotong pipa terlebih dahulu di rumahnya. Setelah itu, datang ke tempat kejadian untuk mengambil pompa.
“Tidak sampai lima menit dia bisa mengambil mesin pompa itu,” ungkapnya.
Daripengakuannya, kata Saiful Alam, barang curian itu dijual dengan harga Rp280 ribu. Uangnya mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan.
”Dia gunakan beli rokok dan belanja yang lainnya.
AKBP Saiful Alam, S.H., S.I.K., M.H, mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati. Mesin pompa harus terkunci.
”Jangan berikan kesempatan kepada pelaku pencurian untuk beraksi,” imbaunya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal tiga tahun penjara.