Padang, Gatra.com - Aparat Kepolisian Resor Kota Solok, Sumatera Barat menangkap tersangka penipuan terhadap mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman kota Solok berinisial J.
Kapolresta Solok, AKBP Doni Setiawan mengatakan tersangka penipuan berinisial AR (42 th) menipu korban dengan modus memiliki koneksi dengan lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Polri.
Pelaku kemudian memeras korban dengan mengaku tahu persis kasus korupsi yang menyerempet korban. Pelaku kemudian menawarkan jasa bantuan kepada korban dengan meminta imbalan.
"Penipuan dilakukan dengan cara meyakinkan korban bahwa ia telah mengirim surat aduan ke KPK sebanyak dua kali (Agustus 2018 dan Januari 2019) terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok," ucap AKBP Doni Setiawan dalam keterangan tertulis yang diterima GATRA.com, Jumat (5/7).
Dirinya mengatakan penahanan terhadap tersangka dugaan kasus penipuan tersebut telah dilakukan pada Selasa lalu (2/7).
Dalam menjalankan aksinya, tersangka berupaya meyakinkan korban dengan menunjukkan foto-foto petugas yang diklaim sebagai penyidik KPK. Tersangka menakut-nakuti korban bahwa perkara dugaan korupsi Pembangunan Lapangan Merdeka di Kota Solok sedang ditangani oleh KPK dan Mabes Polri.
"Tersangka pun meyakinkan bisa menghentikan penyelidikan melalui kenalan-kenalannya tersebut. Namun meminta sejumlah imbalan," sebutnya.
Tersangka AR meminta imbalan uang kepada korban sebanyak 13 kali secara bertahap, melalui pembayaran tunai dan transfer melalui bank. Berdasarkan keterangan korban telah memberikan uang kepada tersangka sebanyak Rp71.300.000.
Kepada korban tersangka mengaku kalau uang tersebut akan diberikan kepada penyidik KPK dan Mabes Polri supaya penyidikan atas kasus tersebut dihentikan.
Korban sadar telah ditipu setelah menerima panggilan dari penyidik Polda Sumbar terkait dugaan korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok.
Kapolres Solok itu memprediksi masih ada korban lain yang menjadi objek penipuan AR. Dony meminta supaya korban tidak segan melaporkan kejadian tersebut ke aparat berwajib agar kejadian sama tidak terulang di kemudian hari.
"Tidak perlu takut melapor, silahkan melapor ke Polres Solok Kota, kami tunggu," ungkapnya.