Tanjung Jabung Barat, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jumat (5/7) menggelar Sosialisasi Ranperda Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. Acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Amir Sakib.
Dikatakan Amir Sakib, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu rangkaian dari tahapan proses penyusunan apbd perubahan. Dimana sebelumnya pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), telah menyepakati kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran tahun 2019.
"Melalui sosialisasi ini semua unsur masyarakat di Tanjung Jabung Barat dapat ikut terlibat dan memantau setiap pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Tanjabbar. Sehingga semua kebijakan yang akan dilakukan dapat terarah dan tentunya mampu menyerap kebutuhan utama masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Amir Sakib menjelaskan, terjadinya perubahan anggaran pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 yang disebabkan adanya silpa tahun anggaran 2018. Sehingga ada penambahan kegiatan pada perubahan anggaran ini.
Terkait Perubahan APBD, dipaparkan Amir Sakib, secara makro struktur dari APBD Perubahan tahun 2019, sebelumnya pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.545.726.286.084, lalu berubah menjadi sebesar Rp1.532.912.792.851. terjadi penurunan pendapatan sebesar Rp12.813.493.233, atau turun sebesar 0,83 persen.
Kemudian dari komponen belanja daerah, di APBD dianggarkan sebesar Rp1.568.057.751.443, namun setelah perubahan naik menjadi Rp1.799.341.587.321. Dengan begitu terjadi kenaikan anggaran belanja sebesar Rp231.283.835.878 atau sebesar 14.75 persen.
"Pada sub komponen belanja langsung atau belanja pegawai, dilakukan strategi skala prioritas dan sinkronisasi. Terutama pada belanja langsung di sektor infrastruktur publik dan infrastruktur penunjang pertumbuhan ekonomi, pembangunan drainase dan peningkatan kapasitas SDM masyarakat Tanjung Jabung Barat," ujar Amir Sakib.
Amir Sakib juga menjelaskan, pada komponen pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp22.331.465.359. Tapi setelah perubahan, berubah menjadi sebesar Rp. 226.428.794.470 atau naik sebesar 1.093 persen yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2018. Dengan begitu, total Silpa pemkab Tanjung Jabung Barat sebesar Rp244.096.329.111.
Sementara Ketua Panitia, Ahmad Jais mengatakan sosialisasi Ranperda perubahan APBD 2019 ini sangat penting. Karena terkait adanya perubahan kebijakan pemerintah dan dalam rangka mengoptimalkan prioritas pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke depan.
"Semoga dengan sosialisasi ini, semua unsur masyarakat di kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat ikut terlibat dan memantau setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Ini dilakukan, dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa transparan, akuntabel dan partisipatif tentunya," ujarnya.