Jakarta, Gatra.com - Tim internal Polri menggelar hasil investigasi terkait aksi demonstrasi 21-22 Mei lalu, yang berakhir dengan kericuhan. Salah satu penjelasannya adalah menyangkut kasus pemukulan terhadap dua orang pemuda, yang dilakukan oleh aparat Brimob Nusantara di Kampung Bali, Tanah Abang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menemukan tersangka pemukulan tersebut. Pelakunya berjumlah 10 orang.
"Ada 10 anggota yang sudah diproses, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan menjalani sidang disiplin," ujarnya dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7).
Dedi menjelaskan alasan anggota tersebut melakukan pemukulan terhadap korban, yakni karena komandan satuannya ditembak dengan menggunakan busur panah. Melihat hal itu, akhirnya anggota Brimob tersebut pun melakukan pencarian terhadap pelaku penembakan.
"Melakukan tindakan secara spontan, dipicu dari ada komandan kompinya dipanah, terkena panah beracun, karena yang bersangkutan menggunakan body vest, akhirnya panah itu meleset, tapi panah tersebut sempat menancap di body vest dia," tutur dia.
Untuk hukuman, Dedi menjelaskan nantinya anggota tersebut akan menjalani hukuman disiplin berupa penahanan di ruang khusus selama 21 hari.
Baca Juga: Polri Temukan Oknum Pengeroyok Andri Bibir
Namun, hal itu akan diproses apabila para anggota telah tiba di satuannya masing-masing.
"Setelah anggota tersebut kembali ke Polda setempat, baru dilakukan dan tentunya ada sanksi administrasi lainnya juga yang sudah disiapkan oleh satuan setempat," katanya.
Diketahui, sebelumnya beredar video viral yang menunjukkan oknum anggota Brimob diduga tengah melakukan penganiayaan terhadap seorang terduga pelaku kerusuhan, yakni Andri Bibir dan Markus.