Home Gaya Hidup Kebijakan Kuota Mutasi Dipertanyakan

Kebijakan Kuota Mutasi Dipertanyakan

Banyumas, Gatra.com - Usai penutupan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online jenjang SMP di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sejumlah pihak mempertanyakan penerapan kebijakan tentang kuota mutasi atau perpindahan tugas orang tua. Sebab, jumlah calon peserta didik sebagian besar tidak memenuhi kuota yang ditetapkan sekolah. 
 
Pegiat Forum Interaksi Guru Banyumas, FA Agus Wahyudi, mengatakan, seharusnya ada penjelasan dari pihak sekolah ataupun instansi  mengenai kuota mutasi yang tidak terpenuhi. Kursi yang masih kosong akan dialihkan ke jalur zonasi atau jalur prestasi.
 
"Jika kuota mutasi sebesar 5 persen tidak terpenuhi, seharusnya alokasi tambahan masuk di mana bila dalam pendaftaran PPDB ternyata tidak terpenuhi sebenarnya dialokasikan ke mana," katanya, Jumat (5/7).
 
Menurut Agus, pada pelaksanaan PPDB jenjang SMA, jika kuota perpindahan tugas orang tua tersebut tidak terpenuhi,  akan dialokasikan atau ditambahkan ke kuota jalur prestasi. Namun, untuk PPDB jenjang SMP, dia mengaku belum mengetahui kebijakan yang diambil.
 
Dia mengatakan, kuota mutasi orang tua tidak terpenuhi ini rawan untuk disalahgunakan. Pasalnya, belum ada kejelasan terkait kewenangan pengisian tersebut. "Itu dilakukan oleh sistem secara otomatis atau Dinas Pendidikan setempat. Kalau ini benar, perlu dicari tahu dasarnya apa. Kalau ini benar maka akan sangat rawan untuk disalahgunakan, yakni untuk meloloskan calon siswa titipan dan melanggar Permendikbud," kata dia.
 
Terpisah, Kepala SMP Negeri 1 Purwokerto, Suhriyanto, mengatakan, bila kuota mutasi tidak terpenuhi,  akan dialihkan dengan menambah kuota zonasi. Hal itu memperkecil kemungkinan penyalahgunaan kuota.
 
"Kami kira susah kalau kuota mutasi orang tua itu dimanfaatkan untuk siswa titipan. Sebab ada persyaratan yang harus dipenuhi, yakni harus ada surat tugas yang menunjukkan orang tuanya pindah tugas dan itu boleh dicek," ujarnya. 
 
Adapun pada penutupan PPDB online jenjang SMP di Kabupaten Banyumas, Kamis (4/7) lalu, sejumlah sekolah diwarnai aksi cabut berkas. CPD yang dipastikan tidak lolos, mencabut berkas pendaftaran dan beralih untuk mendaftar ke sekolah lain yang memiliki peluang untuk diterima.
 
"Hari terakhir pendaftaran PPDB kemarin di sekolah kami sebagian besar didominasi pendaftar yang melakukan cabut berkas pendaftaran karena tidak diterima," kata guru SMP Negeri 5 Purwokerto, Cipto Pratomo.
 
Menurut Cipto, jumlah pendaftar di sekolah tersebut melebih kuota yang disediakan sebanyak 240 kursi. Pengumuman calon siswa yang diterima akan dilaksanakan Sabtu (6/7) dan Senin (8/7) sekaligus melakukan daftar ulang. 
295