Pekanbaru, Gatra.com - Kebijakan Gubernur Riau Syamsuar untuk mengaktifkan kembali Dinas Perkebunan diharapkan tidak hanya memprioritaskan Kelapa Sawit.
Kepada Gatra.com, aktivis lingkungan hidup Rawa El Almady mengatakan jika Dinas Perkebunan difungsikan hanya untuk mengakomodir komoditi tertentu dan usaha tertentu, maka reaktivasi Dinas Perkebunan tidak urgent.
"Kalau Dinas Perkebunan hanya ditujukan untuk Sawit, mubazir saja saya rasa. Apalagi kalau Sawit itu bukan Sawit rakyat yang di atas 25 hektar. Tapi kalau untuk Riau Hijau masih relevan," katanya kepada Gatra.com di kantornya, Jum'at (5/7).
Saat ini Perkebunan masih menjadi bidang di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Pemerintah Provinsi Riau. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sendiri saat ini sedang melakukan perombakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perombakan itu juga menyasar Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan tadi. Perkebunan bakal dikeluarkan menjadi Dinas Perkebunan.
Direktur Scale up ini menyebut, kejelasan konsep kerja Dinas Perkebunan diperlukan untuk memastikan adanya naungan dari pemerintah terhadap urusan perkebunan secara umum. Oleh sebab itu jika alasan pembentukan Dinas Perkebunan hanya untuk urusan Sawit, maka hal itu tidak akan banyak membantu Pemprov Riau.
Scale Up sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu LSM lingkungan yang memberikan perhatian khusus terhadap konflik lahan di Riau, termasuk urusan perkebunan. Instansi ini mencatat konflik lahan di Riau sepanjang 2016-2018 mencapai 185 kasus dengan luas lahan sengketa sekitar 283.277 hektar.