Home Gaya Hidup Rey Utami dan Pablo Benua Ajukan Penundaan Pemeriksaan

Rey Utami dan Pablo Benua Ajukan Penundaan Pemeriksaan

Jakarta, Gatra.com - Pihak terlapor kasus ujaran "ikan asin", Rey Utami dan Pablo Benua tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus hari ini, Jumat (5/7). 

Melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, Rey dan Pablo telah meminta pada penyidik untuk menunda pemeriksaan.

"Kita berhalangan hadir karena tadi malam baru menerima surat pemanggilannya. Kita minta diatur waktunya pada Rabu (10/7), minggu depan," ujar Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7).

Farhat mengungkapkan alasan penundaan dan meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa pada hari Rabu, dikarenakan dirinya sebagai kuasa hukum berada di luar kota pada besok Senin dan Selasa, sehingga tak bisa mendampingi. 

Sedangkan Rey dan Pablo sedang ada acara hari ini. 

Meski tak hadir, Farhat memastikan bahwa kliennya akan memenuhi pemanggilan penyidik berikutnya.

"Akan hadir. Kan ini baru pemanggilan sebagai saksi, kita akan memberikan keterangan," ujar Farhat.

Menurutnya pemeriksaan kliennya ini adalah hal yang tak bisa dihindari. Jika tidak hadir saat dipanggil, nanti pihaknya bisa diperberat karena dianggap menghalangi penyidik.

Sebelumnya bersama Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua menjadi pihak yang dipolisikan oleh mantan istri Galih, Fairuz A. Rafiq. 

Fairuz melaporkan ketiganya karena dianggap mencemarkan nama baik Fairuz. 

Galih dianggap mengatakan hal yang tak pantas di channel Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.

295