Karimun, Gatra.com - Tim Patroli Posal Takong Iyu Lanal Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), amankan 13 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal Kamis (4/7).
TKI ilegal itu diangkut pakai speedboat pancung bermesin 2x40 PK oleh nahkoda AS 42 tahun dan anak buah kapal, AD 30 tahun. Keduanya merupakan warga Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Karimun.
"Mereka diamankan di perairan Pulau Asam, Teluk Setimbul Kecamatan Meral Barat. Mereka dari Malaysia tujuan Karimun. Soal dari mana asal para TKI itu masih diselidiki," kata Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, Kamis (4/7) malam.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak semua TKI ilegal tadi orang dewasa, ada juga dua orang anak-anak.
"Ada dua orang anak di bawah umur, lalu ada juga yang membawa dua paket ganja berukuran kecil. Terus ada juga yang membawa sabu. Pengakuannya, barang haram itu untuk konsumsi sendiri," terang Catur.
Untuk yang bawa narkoba kata Catur akan diproses, kemungkinan akan direhab. Sementara speedboat pengangkut TKI ilegal sudah diamankan di Dermaga Mako Lanal Tanjungbalai Karimun.
Reporter: Putri Permata Sari